Saturday, May 18, 2024

Kronologi 4 Remaja Pria Rudapaksa Remaja Putri secara Bergilir di Binjai, Kini 4 Pelaku Ditangkap

 

Kronologi 4 Remaja Pria Rudapaksa Remaja Putri secara Bergilir di Binjai, Kini 4 Pelaku Ditangkap


Istimewa
Ilustrasi Korban Rudapaksa 

ruangberitaseputarsumut - Polres Binjai meringkus empat orang remaja yang belum belum genap berusia 20 tahun.

Pasalnya keempat remaja ini, dengan sadis atau mencabuli seorang korban  yang masih di bawah umur di sebuah gudang di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Minggu (14/4/2024) malam.

Bahkan, mirisnya keempat remaja itu menggilir korban untuk dicabuli.

Korban yang tak terima membuat laporan ke Polres Binjai sesuai dengan nomor: LP/B/213/IV/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Keempat pelaku cabul dengan korban masih di bawah umur, sudah ditangkap dan kini ditahan di Polres Binjai," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, Rabu (24/4/2024).

Adapun keempat remaja masing-masing berinisial FA (16), EDA (15), AS (15) dan AR (19).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

"Mulanya FA mengirim pesan melalui media sosial Instagram ke korban untuk mengajak pergi keluar bermain, Sabtu (13/4/2024) kemarin," ujar Zuhatta.

Korban menerima ajakan tersebut dan secara mendadak pula FA membatalkan tanpa alasan.

Keesokan harinya, FA kembali mengajak korban dan menerima ajakan tersebut.

Sehingga FA langsung menjemput korban di depan gang rumahnya.

FA datang menjemput korban bersama pelaku lain berinisial AS dan mereka pun berboncengan tiga di atas motor.

Sesampai di lokasi tempat pelaku mencabuli korban, FA mengajak korban masuk ke dalam sebuah gudang.

Korban duduk di sofa dengan pintu gudang diganjal dengan kursi.

"FA kemudian duduk berhadapan dengan korban dan kemudian bertanya, apakah boleh pegang payudara. Mendengar pertanyaan seperti itu, korban hanya diam saja," Zuhatta.



Artikel ini telah tayang d

No comments:

Post a Comment

Jalan Penghubung Langkat-Binjai Diperbaiki, Dinas PUPR: 6 Bulan Masa Pemeliharaan

  Jalan Penghubung Langkat-Binjai Diperbaiki, Dinas PUPR: 6 Bulan Masa Pemeliharaan Kamis, 18 Januari 2024 14:50 WIB lihat foto TRIBUN MEDAN...